Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Nilai Kasus Jessica Rumit

Kompas.com - 27/05/2016, 18:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menganggap kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso salah satu kasus yang rumit. Ia menganggap wajar jika berkas perkaranya baru dinyatakan lengkap di detik-detik terakhir menjelang akhir masa penahanannya.

"Jangan khawatir soal detik-detik terakhir itu ya, semuanya berjalan secara wajar. Kalau P21 diterbitkan menjelang berakhir masa penahanan itu hal yang biasa," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Selama menjadi jaksa, Prasetyo mengaku kerap mendapati masalah seperti itu. Bahkan, ada juga yang berkasnya baru lengkap setelah masa penahanan berakhir.

"Saya sebagai jaksa puluhan tahun sering menjumpai hal seperti itu. Tidak usah dipermasalahkan itu ya," kata dia. (Baca: Jaksa: Jessica Akan Dituntut Hukuman Mati)

Prasetyo mengatakan, jaksa peneliti perkara meyakini bahwa bukti-bukti yang diajukan penyidik sudah lengkap untuk dibuka di persidangan. Seluruh petunjuk sudah didapatkan melalui keterangan para saksi dan barang bukti yang sesuai satu sama lain. Bahkan penyidik polisi pun sempat pergi ke Australia untuk mencermati latar belakang dan gaya hidup Jessica.

"Kalau ada satu alat bukti yang belum terpenuhi yaitu keterangan si tersangka sendiri. Selama ini dia menyangkal, itu hak dia. Itu yang akan dikroscek dengan alat bukti yang ada," kata Prasetyo.

Jessica akan dititipkan di rumah tahanan khusus wanita Pondok Bambu di Jakarta Timur setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan ini dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Jessica dinyatakan lengkap atau P21.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan 37 barang bukti dalam kasus tersebut ke Kejari Jakarta Pusat. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan unsur pembunuhan berencana dalam berkas perkara Jessica Kumala Wongso terpenuhi.

Dalam kasus ini, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani. (Baca: Kejari Jakpus Siapkan Jaksa Andal untuk Tangani Kasus Jessica)

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap Jessica keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.

Kompas TV Tahap Demi Tahap Perjalanan Berkas Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com