Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Jessica dan Alat Bukti yang Dipertanyakan

Kompas.com - 28/05/2016, 09:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21.

Kejati DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu unit mesin penggiling, dan dua sampel celana panjang tersangka yang hilang.

Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.

"Hari ini, tanggal 27, proses penyerahan tahap dua, tersangka Jessica dengan barang bukti telah kami terima. Atas penyerahan itu, JPU (jaksa penuntut umum) melakukan penelitian dan semua dinyatakan terpenuhi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Jessica yang sejak kemarin resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Pusat pun dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dititipkan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari.

"Tersangka Jessica kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu terhitung 20 hari, terhitung hari ini (Jumat)," kata Hermanto.

Selama 20 hari tersebut, JPU akan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"JPU akan melengkapi kelengkapan berkas itu sendiri dan sesegara mungkin melimpahkan ke PN Jakarta Pusat," kata dia.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mempertanyakan barang bukti tersebut. Penggunaan sampel celana yang hilang untuk dijadikan barang bukti dianggap tindakan yang tidak sesuai.

"Kalau alat bukti seperti celana dibelikan di Pasar Tanah Abang itu kan enggak bisa, bukan alat bukti itu. Itu namanya ilmu gatuk, kalau orang Jawa ngomongnya ilmu gatuk itu (artinya) dicocok-cocokkan, asal sesuai memenuhi unsur gitu," kata Yudi, seusai menemani Jessica ke Rutan Pondok Bambu.

Padahal, kata Yudi, barang bukti itu seharusnya adalah yang disita dari tempat kejadian.

"Itu harus disita di saat kejadian itu ya, ada apa di situ, yang mendukung pasal yang disangkakan itu," ujar Yudi.

Kuasa hukum Jessica lainnya, Hidayat Bostam, juga heran mengapa mesin penggiling kopi turut jadi alat bukti untuk kliennya.

"Emang Jessica bikin kopi? Jessica kan tamu di situ. Jessica di situ, dia pesan kopi, kenapa ada alat bukti itu?" ujar Bostam.

Meski demikian, Bostam mengatakan, di persidangan nanti semua alat bukti itu akan diuji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com