Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pemeriksaan BPK Sudah Memenuhi Prinsip Keadilan, Kejujuran, dan Profesional

Kompas.com - 01/06/2016, 20:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

"Eksekutif meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, kejujuran, dan profesionalisme," kata Basuki.

(Baca: Ahok: Lumayan Dapat WDP, Kita Terima Kasih, BPK yang Ini Profesional dan Terbuka)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato tanggapan atas penyampaian dan penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015, dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK itu akan menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta guna melaksanakan langkah-langkah perbaikan.

Sesuai dengan rekomendasi BPK RI, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

"Kiranya dapat diapresiasi oleh BPK RI sehingga penilaian dan opini yang diberikan adalah merupakan yang terbaik," kata Ahok.

Laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun.

Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa. Meski demikian, Ahok menyatakan bahwa ia sudah berusaha melakukan perbaikan sejak tahun lalu.

(Baca: Mengapa Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini WDP?)

Perbaikan itu meliputi penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tidak berwujud dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual, penyempurnaan penatausahaan aset daerah melalui inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah.

Langkah lainnya adalah penyempurnaan sistem informasi penerimaan daerah yang terintegrasi dengan sistem perbankan, dan pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya dalam rangka penerapan akrual basis.

Tidak hanya itu, Ahok menyatakan bahwa pihaknya sudah mewajibkan penerapan kebijakan non-cash transaction atau transaksi tidak tunai untuk meminimalisasi kecurangan, penerangan e-budgeting, e-catalogue, dan e-BKU untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Ia juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berusaha meningkatan pelayanan masyarakat lewat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan efisiensi anggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja publik, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Kami juga terus berupaya menindaklanjuti temuan BPK, di antaranya dengan penyetoran aset atau penyetoran uang ke kas daerah periode tahun 2005 sampai dengan 2015 senilai Rp 772,85 miliar," papar Ahok.

Kompas TV Ahok "Ogah" Tanggapi Revisi BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com