Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Orang yang Jual Narkoba ke Artis Restu Sinaga

Kompas.com - 03/06/2016, 18:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memburu P dan R, pihak yang diduga menjual narkoba kepada artis Restu Sinaga (41). Pada Jumat (3/6/2016), polisi menangkap Restu terkait penggunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Restu telah mengakui bahwa ia menggunakan narkotika berbagai jenis dalam tiga tahun terakhir.

Hasil tes urine Restu juga menunjukkan bahwa lelaki itu baru-baru ini mengonsumsi kokain. (Baca: Keluarga Kaget Saksikan Temuan Polisi di Rumah Restu Sinaga)

Dari rumah Restu, polisi menemukan ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat keseluruhan 7,47 gram, 26 butir psikotropika jenis happy five dengan berat keseluruhan 7,21 gram, 4 bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan 4 buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.

Kepada polisi, Restu mengaku membeli pil dumolid dari R seharga Rp 600.000. Sementara itu, pil happy five dibelinya dengan harga Rp 1.300.000 dari P.

"Kalau ganja, dia bilang dikasih gratis," kata Kompol Vivick.

(Baca juga: Polisi Benarkan Artis Restu Sinaga Ditangkap karena Narkoba)

Kokain yang telah habis diketahui berasal dari bandar internasional. Polisi mengaku berhasil mengungkap kasus Restu dari jaringan tersebut.

Kini, nama P dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kompol Vivick mengatakan, masih ada kemungkinan jaringan yang menjerat Restu juga merambah ke artis lainnya.

"Bisa jadi (artis lain memakai). Saya berharap tidak melebar. Kami imbau yang mau coba-coba berhentilah, kalau keterusan sama kasusnya seperti ini," kata Kompol Vivick.

Restu kini terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk kemungkinan rehabilitasi, polisi mengatakan bahwa itu tergantung keputusan hakim.

Kompas TV Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com