Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cerita Perannya Saat Ikut Bahas RUU Zakat di DPR

Kompas.com - 21/06/2016, 17:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi pernyataan Ketua Baznas DKI Bambang Sudibyo soal Bazis DKI. Bambang sebelumnya mengatakan Bazis DKI seharusnya mengikuti UU Nomor 23 tahun 2011 Pengelolaan Zakat. Berdasarkan UU tersebut, maka Bazis DKI seharusnya bernama Baznas DKI.

"Saya adalah orang yang ikut bahas UU Nomor 23 tahun 2011 ini, Pak, waktu saya di Balegda DPR. Saya di Fraksi Golkar, waktu itu Ketum Golkar Pak Ical ngomel, 'masa yang bahas zakat tinggal Ahok, yang lain ke mana nih'," ujar Ahok di Jakarta Convention Center, Selasa (21/6/2016).

Hal ini untuk menjelaskan bahwa dia juga concern membahas pengelolaan zakat sejak dulu. Dalam UU tersebut, Ahok ingin badan pengelola zakat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

Sehingga, tidak hanya umat muslim saja yang ingin membayar zakat, warga nonmuslin juga ingin menyumbang melalui lembaga zakat itu. Ahok menceritakan soal PR yang dia berikan kepada Bazis DKI pada tahun-tahun yang lalu.

Ketika itu, penyaluran dana Bazis masih dilakukan secara tunai.

"Saya katakan waktu itu, semua harus lewat transfer. Awas ya Pak Zubaidi (Ketua Bazis DKI) kalau enggak dengan transfer saya engga mau datang lagi tahun depan. Tahun depan sudah transfer," ujar Ahok.

Ahok juga senang tahun ini Bazis DKI sudah meluncurkan aplikasi zakat. Sehingga, semakin memudahkan masyarakat yang ingin menyalurkan zakat melalui Bazis DKI. Namun, Ahok mengakui bahwa lembaga Bazis DKI harus mengikuti peraturan UU.

Dia pun sudah menyampaikan kepada Bazis DKI untuk menyesuaikan lembaga sesuai dengan aturan.

"Pak Bambang, saya sudah bilang kok mesti ikutin UU, Baznas DKI ini. Bukan agar dapat piagam, Pak, kan lebih penting piagam di akhirat aja ya, Pak," ujar Ahok. (Baca: Sesuai Keinginan Ahok, Bazis DKI Salurkan Zakat Rp 6 Miliar secara Nontunai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com