JAKARTA, KOMPAS.com - Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin berharap tindakan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap anaknya tidak terulang lagi. Ia pun mengikhlaskan anaknya meninggal karena pembunuhan oleh Jessica.
"Biarin deh Mirna jadi martir, jangan sampe yang lain pada kena," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Menurut Darmawan, aksi Jessica cukup sadis. Pasalnya dilakukan dengan aksi sembunyi-sembunyi. Jessica menaruh racun di es kopi vietnam sebelum Mirna datang.
"Ini dia pengecut pakai racun. Enggak boleh begitu. Jangan didiemin kayak begini," sambung Darmawan.
Menurut Darmawan, pihaknya masih menyimpan 'senjata' untuk menghadapi persidangan Jessica. Senjata itu dinilai cukup ampuh untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dari jaksa.
JPU sebelumnya memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun kuasa hukum Jessica membantah semua dakwaan jaksa.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. (Baca: Ayah Mirna: Film Belum Selesai, Gue Mau Lihat sampai Habis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.