Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Dakwaan Pembunuhan Mirna Tidak Jelas, Ini Tanggapan Jaksa

Kompas.com - 15/06/2016, 16:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi, menilai uraian dakwaan kasus tersebut sudah disampaikan dengan lengkap di hadapan majelis hakim pada sidang perdana mengadili Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Hal ini sekaligus untuk menanggapi pernyataan kuasa hakim Jessica yang menganggap uraian dakwaan jaksa tidak jelas dan kabur karena tidak menjelaskan bagaimana Jessica mendapatkan hingga menaruh sianida ke dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna.

"Menurut kami, itu sudah merupakan uraian. Sudah disampaikan. Soal pembuktian kan lebih detail, itu teknik kami nanti di persidangan," kata Ardito kepada Kompas.com, usai persidangan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai adanya missing link yang tidak membuktikan Jessica yang menaruh sianida ke es kopi vietnam Mirna, tidak ditanggapi oleh Ardito. Menurut dia, tanggapan utuh dari jaksa penuntut umum akan disampaikan pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Selasa (21/6/2016) mendatang.

Pada sidang berikutnya, jaksa akan menanggapi eksepsi atau nota keberatan dari pihak Jessica terhadap dakwaan yang disampaikan ketika sidang dimulai. Missing link yang dimaksud pihak Jessica adalah soal bagaimana zat natrium sianida yang disebut sebagai penyebab kematian Mirna, diletakkan ke dalam kopi milik Mirna.

Jaksa tidak menjelaskan, dari mana sianida itu dibawa oleh Jessica, kapan Jessica menaruh sianida yang dimaksud, dan dalam bentuk apa sianida itu ditaruh ke dalam kopi. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Ragukan Hasil Visum Jenazah Mirna)

"Penuntut umum menyatakan Jessica kemudian menaruh sianida ke dalam kopi tanpa menjelaskan dari mana, kapan, dan bagaimana sianida itu ditaruh. Apakah di kantong celananya, apakah di tasnya, apakah di perutnya? Itu tidak dijelaskan penuntut umum. Sekonyong-konyong penuntut umum menyatakan Jessica menaruh sianida ke kopi Mirna," tutur Otto Hasibuan selaku salah satu kuasa hukum Jessica, secara terpisah. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Nilai Ada "Missing Link" dalam Uraian Pembunuhan Mirna)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com