JAKARTA, KOMPAS.com — Temuan sianida menurut visum et repertum jenazah Wayan Mirna Salihin disebut meragukan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna.
Hal yang menjadi keraguan pihak kuasa hukum Jessica adalah tidak adanya penjelasan sebab kematian Mirna, juga tidak dipaparkan berapa banyak kadar sianida yang terdapat di dalam tubuh Mirna setelah dia meninggal.
"Dalam visum et repertum sendiri, tidak ada penjelasan tentang natrium sianida di dalam tubuh Mirna. Atau, singkatnya dapat dikatakan, visum et repertum tidak menjelaskan sebab musabab kematian korban," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, dalam sidang perdana Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Otto mengungkapkan, dakwaan dari jaksa penuntut umum juga tidak berisi penjelasan mengenai jumlah kandungan sianida yang menyebabkan Mirna meninggal dunia. Jaksa hanya memaparkan tentang kandungan sianida dalam es kopi vietnam yang diminum Mirna, yakni sebanyak 298 miligram.
Menurut Otto, jika ingin menjadikan sianida sebagai penyebab kematian Mirna, seharusnya ada penjelasan mengenai jumlah kandungan sianida dalam tubuh Mirna, bukan menjelaskan jumlah dalam gelas es kopi vietnam yang masih tersisa.
"Jika penuntut umum menguraikan bahwa matinya korban berdasarkan jumlah natrium sianida yang diminum oleh korban, pastilah uraian itu tidak cermat dan tidak jelas karena bagaimana penuntut umum mendasarkan penyebab kematian korban dari sianida di gelas kopi, bukan dari kandungan sianida dalam tubuh korban," tutur Otto.
Terlebih lagi, salah satu teman Mirna dan Jessica yang sama-sama ada di kafe, sebelum Mirna meninggal, yakni Hani, ikut meminum kopi dari gelas Mirna, tetapi tidak meninggal.
Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Abdi Waluyo pun, Hani dinyatakan sehat dan tidak mengalami kelainan meski sudah meminum es kopi vietnam yang diminum Mirna. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Nilai Ada "Missing Link" dalam Uraian Pembunuhan Mirna)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.