Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Prediksi Permohonan Perlindungan Saksi Korban Tahun Ini Akan Meningkat

Kompas.com - 22/06/2016, 21:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai tahun ini permohonan layanan perlindungan saksi dan korban akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebab permohonan perlindungan saksi dan korban tahun untuk semester pertama atau setengah tahun ini sudah mencapai 956 orang, sedangkan tahun lalu dalam setahun jumlahnya 1.671 orang.

Hal ini disampaikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di kantor LPSK Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2016).

"Potensinya malah naik, tahun lalu itu setahun 1.671, kalau lihat itu sekarang saja sudah 900 lebih dalam setengah tahun. Jadi ada potensi lebih banyak dari tahun lalu," kata Haris.

Namun, dari jumlah 956 permohonan perlindungan saksi tahun ini, ada 774 yang telah diputus, dengan di antaranya 262 permohonan ditolak, 489 diterima, 18 direkomendasi, dan 5 diberikan santunan.

Sementara ada 182 permohonan perlindungan saksi dan korban yang belum diputus dalam rapat paripurna. Mengenai permohonan yang diputus ditolak, menurutnya karena beberapa hal misalnya bukan kasus tindak pidana, atau setelah mengajukan tapi kehilangan kontak dengan korban, atau karena kasusnya ternyata telah selesai.

Adapun dari jenis kasusnya, LPSK menyatakan, pengajuan permohonan perlindungan saksi dan korban atas kasus pelanggaran HAM berat menempati jumlah terbanyak, yakni 400 orang dari total 956 pemohon pada semester pertama tahun ini.

Tindak pidana lain menempati posisi kedua, yakni 335 orang, berikutnya kasus korupsi 71 orang, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 57 orang, kasus kekerasan seksual 31 orang dan lainnya.

Daerah dengan pemohon paling banyak yakni Jawa Tengah, mencapai 347, kedua Jawa Timur 344, Jawa Barat 65, dan DKI Jakarta 53, dan lainnya. Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani mengatakan, untuk DKI Jakarta permohonan perlindungan saksi dan korban terbanyak yakni datang dari kasus korupsi.

"Terkait dengan di Jakarta grafik yang ada jumlah secara keseluruhan sampai Juni tahun ini ada 53 permohonan. Tapi tidak dipetakan lagi berapa jumlah masing-masing jenis tindak pidananya. Hanya, permohonan terbanyak kasus korupsi, kedua TPPO, dan kekerasan seksual menempati rangking ketiga dari jenis kasusnya," ujar Lies. (Baca: LPSK: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Banyak yang Terbengkalai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com