Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nilai Kasus Ivan Haz Akan Melukai Sejarah Keluarganya Sendiri

Kompas.com - 22/06/2016, 22:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penganiayaan pembantu rumah tangga oleh Ivan Haz kembali dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016). Dalam sidang itu, saksi diperiksa dan Ivan kembali menuturkan penganiayaan yang dilakukannya di hadapan hakim.

Setelah mengakui perbuatannya terhadap T (21), Ketua Majelis Hakim Yohanes Priyana sempat menceramahi Ivan. Ia meminta kasus ini menjadi bahan introspeksi bagi Ivan.

"Jangan sampai saudara terdakwa melukai sejarah keluarga sendiri," kata Yohanes.

Yohanes menilai bahwa tindak pidana dalam kasus ini menjadi luar biasa karena Ivan Haz terdakwanya.

Ivan merupakan anggota DPR dan anak dari mantan Wapres Hamzah Haz. Yohanes menyebut perbuatan Ivan yang tega menyiksa dan menindas pembantunya yang notabene rakyat kecil sebagai bentuk arogansi Ivan.

Ivan pun dianggap tidak menghargai kemanusiaan. (Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT: Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!)

"Bukan jaksa menuntut saudara atau hakim menghukum saudara. Tapi saudara menghukum diri saudara sendiri. Kami hanya membantu," kata Yohanes.

Memutuskan vonis bagi Ivan akan menjadi pekerjaan sulit bagi hakim karena putusan ini akan dinilai oleh publik. Hakim pun sempat mengingatkan Ivan terkait keberadaan T yang kini dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Saudara tahu LPSK lembaga nasional lho. Kenapa dilindungi? Karena pelakunya orang kuat. Kalau anda orang biasa LPSK nggak terlibat," kata Yohanes. (Baca: Di Depan Hakim, Korban Ivan Haz Paparkan Kekerasan yang Dialaminya)

Yohanes menjelaskan bahwa jika tanpa LPSK, Ivan Haz akan menjangkau T dan berupaya menahan agar T tidak memperkarakan masalah penganiayaan ini. Ivan pun sempat mengaku bahwa setelah kasus diproses oleh polisi, perwakilan Ivan bertandang ke rumah keluarga T di Brebes untuk berdamai.

"Kalau saudara menjangkau, tidak objektif persidangan. Tidak akan sportif, karena bagi saudara semua biasa diselesaikan," kata Yohanes.

Hakim Yohanes pun menasehati Ivan agar ke depan, Ivan mengintrospeksi diri apa yang membuat pemvantunya memberontak hingga melarikan diri. Sebab, selama ini, tidak ada pembantu atau pengasuh anak yang betah bekerja pada Ivan dan istrinya.

"Mudah-mudahan (kasus) ini jadi motivasi terbesar bagi saudara untuk memperbaiki pola berkeluarga. Kalau memang istri belum siap berkeluarga, didiklah," ujarnya.

Terhadap pesan hakim, Ivan hanya mengiyakan dan membenarkan. Jaksa rencananya akan membacakan tuntutan bagi Ivan pada 12 Juli mendatang. (Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com