JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial GG (30), tersangka pembunuh Edi Supriyanto (28), di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
GG ditangkap di rumahnya di Kampung Ambon, Jumat (24/6/2016) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pembunuhan Edi bermula ketika pelaku mengendarai motor dan melihat korban berjalan tergesa-gesa pada Kamis (23/6/2016) siang.
"Saat itu, pelaku menegur korban. Pada saat ditegur, korban merasa tidak suka dengan teguran yang disampaikan pelaku sehingga terjadi cekcok," ujar Didik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Cekcok itu pun berlanjut dan membuat keduanya saling melawan. Pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam motornya.
"Pelaku melakukan penusukan di bagian perut, leher, dada," kata dia.
Setelah ditusuk, korban sempat melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejar korban. "Lalu ditusuk lagi sehingga korban tumbang," tutur Didik.
Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Iptu Pradita Yulandi mengatakan, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali.
"Pelaku menusuk empat kali. Perut dua kali, dada sekali, leher," ucap Pradita.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.