JAKARTA, KOMPAS.com — Mediasi antara warga Dadap dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait rencana penertiban kawasan Dadap, yang berlangsung di Kantor Komnas HAM, Senin (27/6/2016), berujung buntu.
Kebuntuan terjadi lantaran warga Dadap menolak adanya pihak tak berkepentingan dalam rombongan Pemkab Tangerang untuk ikut mediasi.
Sejak mediasi dimulai, warga meminta agar pihak tak berkepentingan itu ke luar ruangan. (Baca juga: Pemkab Tangerang dan Warga Dadap Mediasi di Komnas HAM)
Pihak tak berkepentingan yang dimaksud warga Dadap adalah warga yang memakai baju koko dan peci putih. Mereka menamakan diri sebagai warga lintas agama dan berasal dari Kosambi.
Komisioner Komnas HAM, Rochiatul Aswidah, kemudian menengahi masalah ini dengan meminta tanggapan dari warga Dadap dan Pemkab Tangerang mengenai jumlah perwakilan yang disepakati untuk ikut mediasi.
Disepakati, jumlah perwakilan yang ikut mediasi adalah 10 orang dari masing-masing pihak.
Sekda Tangerang Iskandar Mirza mengatakan, pihak tak berkepentingan dalam rombongannya itu adalah warga Dadap yang setuju akan rencana penggusuran.
Menurut Iskandar, warga yang menyetujui rencana penggusuran ini perlu dilibatkan untuk menyampaikan pandangan secara netral.
Salah satu warga itu bernama Maksum. Meskipun warga Dadap, Maksum tidak terdampak penggusuran.
"Saya di luar itu (penggusuran). Saya melihat netralitas masyarakat biar program ini sinergi dan win-win solution," kata Maksum di ruang mediasi, Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Namun, warga tetap menolak Maksum dan pihak yang dianggap tak berkepentingan lainnya untuk ikut dalam mediasi.
Warga pun memilih meninggalkan ruangan mediasi. "Mohon izin, kalau keadaan begini, kami tak mau berdialog. Bikin agenda lain saja, kami bubar," kata warga Dadap yang menolak adanya penggusuran.
Suasana dalam ruangan mediasi pun semakin panas. Rochiatul gagal menengahi warga dan pihak Pemkab Tangerang.
Satu per satu warga Dadap memilih untuk meninggalkan ruang mediasi. Mereka menyatakan bahwa mediasi telah disusupi pihak tak berkepentingan sehingga harus diagendakan pada hari lain.
(Baca juga: Pemkab Tangerang dan Warga Sepakat Tunggu Rekomendasi Ombudsman soal Penataan Dadap)
Sedianya, dalam mediasi hari ini, pihak Pemkab Tangerang akan mendengarkan hasil klarifikasi dari Komnas HAM.
Selain itu, pihak Pemkab Tangerang akan menjelaskan kembali mengenai program penataan Dadap apabila diperlukan.