Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM dalam Penertiban di Dadap

Kompas.com - 24/05/2016, 08:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai adanya pelanggaran HAM dari rencana penggusuran permukiman Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penilaian ini merupakan temuan sementara dari kajian yang dilakukan Komnas HAM. Awalnya, Komnas HAM menerima aduan warga Dadap perihal rencana penggusuran tersebut.

(Baca: Terkait Rencana Penggusuran Dadap, Komnas HAM Temukan Fakta-fakta Ini)

Pengaduan itu langsung ditindaklanjuti dengan turun langsung ke permukiman warga Dadap pada Senin (16/5/2016).

Dalam kunjungan itu, Komnas HAM mendapatkan beberapa informasi penting terkait rencana penggusuran, salah satunya adalah tidak adanya sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada warga setempat terkait penggusuran.

Informasi terkait penggusuran, menurut Komnas HAM, diberikan satu arah dan tak pernah ada pelibatan warga.

Atas dasar itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menilai, ada pelanggaran HAM yang berupa penghilangan rasa aman warga.

Penilaian itu juga terkait dengan bentrokan antara warga dan aparat saat pemberian Surat Peringatan Kedua (SP2) pada Selasa (10/5/2016). Rasa aman dan kenyamanan warga Dadap dinilai terganggu.

"Oh iya sudah (ditemukan pelanggaran HAM). Rasa aman sudah. Buktinya kemarin masyarakat melakukan perlawanan," kata Imdadun saat ditanya perihal adanya pelanggaran HAM rencana penggusuran Dadap di Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Sayangnya, saat ditanya mengenai kelanjutan akan temuan pelanggaran HAM ketika pemberian SP2 ini, Imdadun mengungkapkan bahwa warga tak mau ditindaklanjuti.

Padahal, menurut dia, ada beberapa warga yang terluka saat itu. Warga hanya mau permukimannya tidak digusur. "Kalau warga bilang gitu, kita mau gimana lagi?" kata Imdadun.

Komnas HAM juga menindaklanjuti temuan ini dengan meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti mediasi dengan warga, yang difasilitasi Komnas HAM.

Zaki diberi tenggat waktu satu bulan untuk mediasi dengan warganya. (Baca juga: Soal Penertiban Dadap, Pemkab Tangerang Jadwalkan Pertemuan dengan Warga Pekan Ini)

"Komnas HAM meminta kesidaan bapak Bupati untuk menempuh upaya mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM selambat-lambatnya 30 hari setelah surat dari Komnas HAM," kata Komisioner Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Roichatul Aswidah.

Kompas TV Warga Dadap Gembira Senin Depan Tak jadi Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com