Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penggusuran di Dadap Dinilai Melanggar HAM

Kompas.com - 23/05/2016, 14:57 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai terjadi pelanggaran HAM dalam rencana penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. Pelanggaran itu terjadi karena rencana penggusuran menyebabkan hilangnya rasa aman masyarakat.

"Oh iya sudah (ditemukan pelanggaran HAM). Rasa aman sudah. Buktinya kemarin masyarakat melakukan perlawanan," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat saat ditanya perihal temuan pelanggaran HAM dalam rencana penggusuran Dadap di Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Imdadun menuturkan, hilangnya rasa aman dapat terlihat saat terjadi bentrokan antara warga dengan aparat yang akan menertibkan. Bentrokan itu terjadi saat akan diterbitkannya Surat Peringatan Kedua (SP-2) penggusuran Dadap pada Selasa (10/5/2016) lalu.

"Artinya ada rasa aman dan kenyamanan terganggu dengan diturunkannya aparatur-aparatur keamanan tanpa ada proses negosiasi, dialog dengan warga sebelumnya," kata Imdadun.

Selain itu, Imdadun mengungkapkan jika penggusuran tetap dilakukan, maka rawan terjadinya pelanggaran HAM dalam bentuk lainnya. Pelanggaran tersebut mulai dari hak atas tempat tinggal, hak atas pendidikan bagi anak-anak, hak atas menikmati bulan suci Ramadhan, hak atas pekerjaan, serta hak atas keadilan. 

Terlebih, kata Imdadun, jika penggusuran dilakukan tanpa ada sosialisasi, diskusi, pelibatan masyarakat dan pengerahan aparat secara berlebihan.

"Itu sangat rawan terjadinya pelanggaran HAM," ujar Imdadun.

Kompas TV Warga Dadap Gembira Senin Depan Tak jadi Digusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com