JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dukungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam upaya mencatat semua aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke dalam e-aset.
Menurut Heru, saat ini, dari 700 aset, 400 di antaranya sudah masuk dalam e-aset. Ia menargetkan 300 sisanya sudah selesai terdata pada akhir tahun ini.
"Mohon semua SKPD, saya didukung diberi semangat, 'Ayo Pak Heru, semangat, semangat, selesaikan. Jangan dicemooh'," ujar dia di Balai Kota, Kamis (30/6/2016).
Heru mengatakan, urusan pencatatan aset bukanlah perkara mudah karena jumlahnya yang dinamis.
Ia kemudian mencontohkan pencatatan aset yang rumit di Dinas Pendidikan yang seringkali bukan berasal dari APBD, melainkan hibah dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah alat-alat pendidikan.
Aset-aset itu, kata Heru, sering sudah digunakan sebelum sempat terdata. Hal itulah yang diharapkannya tidak terjadi lagi ke depannya.
"Kalau belum selesai, masalah waktu. Jangan ini belum selesai, begini, begini, begini. Saya lagi kerja jadi terbengong-bengong," ujar Heru.
Pencatatan aset yang kini dilakukan di Pemprov DKI bertujuan agar semua aset terdata dan dapat dipantau sehingga tak lagi diduduki atau diklaim pihak lain, seperti kasus pembelian lahan milik sendiri di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Setelah tercatat di e-aset, aset-aset itu nantinya akan diberi barcode khusus yang menandainya sebagai milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.