JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melarang takbir keliling melintas di Bundaran Hotel Indonesia dan patung kuda pada Selasa (5/7/2016) malam.
"Sebab, itu kawasan tertib lalu lintas dan polisi akan berjaga di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2016).
Awi mengimbau agar takbir keliling jangan dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka karena membahayakan.
"Lalu takbir keliling jangan sampai keluar dari wilayahnya. Sebaiknya di sekitar wilayah permukimannya saja," kata Awi.
Polisi akan menghalau apabila ada sekelompok massa yang hendak melakukan takbir keliling sampai melewati batas wilayahnya.
"Kemudian untuk tertibnya, apabila hendak takbir keliling, sebaiknya melapor dulu ke polsek. Biar nanti diberi pengawalan," kata Awi. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.