JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi yang terlibat dalam Operasi Ramadniya 2016 dilarang libur saat operasi tersebut berlangsung. Untuk mengantisipasi anggota yang nekat membolos, Polda Metro Jaya mengerahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk memeriksa daftar absensi para personel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pengecekan daftar absensi tersebut sudah dilakukan sejak Operasi Ramadniya 2016 pertama kali digelar yakni, 30 Juni 2016 lalu.
"Jadi memang secara absensi dari kemarin pun Kabid Propam sudah keliling-keliling untuk mengecek," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/7/2016).
Awi menegaskan, jika ditemukan ada petugas yang kedapatan membolos dalam operasi tersebut akan dikenakan sanksi. Namun, hingga saat ini belum ada anggota yang kedapatan membolos saat berlangsungnya operasi tersebut.
"Sampai saat ini belum ada yang indisipliner. Jika ada yang melanggar prosedur namanya ada disipilin anggota Polri, akan kami terapkan itu," ucapnya.
Sebanyak 6.984 personel dari Polda Metro Jaya diterjunkan dalam Operasi Ramadhania 2016. Operasi tersebut dalam rangka pengamanan pada hari raya Idul Fitri 1437 H. Operasi itu sendiri diselenggarakan sejak 30 Juni 2016 hingga 15 Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.