Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

Kompas.com - 12/07/2016, 12:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, tidak mengajukan banding atas vonis 10 bulan penjara yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (30/6/2016). Azis divonis bersalah dalam kasus pencurian listrik.

Salah satu kuasa hukum Azis, M Sirot, mengatakan bahwa tidak ada permintaan dari Azis ataupun keluarga Azis untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

(Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Bagaimana Akhir Perlawanan Daeng Azis?)

Seusai mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim pada akhir Juni lalu, Azis mengatakan bahwa ia akan pikir-pikir dulu untuk menerima vonis atau mengajukan banding.

"Dari keluarga Pak Azis belum ada kasih kuasa ke kami untuk melakukan banding. Kalau misalnya ada, ya kami langsung buatkan memorinya (risalah mengenai penjelasaan keberatan), tetapi tidak ada," ujar Sirot saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2016).

Selain itu, batas waktu bagi Azis untuk menyampaikan keputusannya, apakah akan banding atau tidak, telah lewat.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Azis memiliki waktu hingga 7 Juli 2016 untuk memutuskan. 

"Sudah lewat bandingnya, ya kami enggak bisa juga. Berarti enggak banding, udah inkrah (in kracht van gewijsde). Makanya kalau kami mau banding pun tergantung terdakwa, mau terima, tetapi kemarin dia pikir-pikir dulu," ujar Sirot.

(Baca juga: Kuasa Hukum Daeng Azis: Kami Tidak Puas)

Adapun Azis divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurungan karena dianggap terbukti mencuri listrik untuk kafe miliknya di Kalijodo.

Azis terbukti melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Vonis itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Azis dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com