Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat

Kompas.com - 12/07/2016, 14:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta kini bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Hal tersebut diterapkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu antre di loket yang ada di Samsat.

"Jadi sekarang masyarakat tidak perlu repot lagi antre di loket-loket. Cukup satu loket saja," kata Kasie STNK Subdit Registrasi dan Identifikasi Polda Metro Jaya Kompol Tartono, di kantornya, Selasa (12/7/2016).

Tartono menambahkan, kini di Samsat induk di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah disediakan loket khusus e-Samsat. Namun, loket tersebut belum tersedia di gerai yang biasanya terdapat di pusat perbelanjaan.

Tartono menjelaskan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui e-Samsat saat ini hanya bisa melalui ATM Bank DKI. Namun, nama rekening pada bank tersebut harus sama dengan nama yang tertera di STNK kendaraan masing-masing.

"Kalau namanya beda, sistem akan langsung menolak sehingga transaksi gagal," kata dia.

Tartono mengatakan, masyarakat saat tiba di ATM DKI tinggal memilih menu pembayaran. Setelah itu, masyarakat memasukkan nomor pelat kendaraan yang tertera di STNK masing-masing. Di layar kemudian akan muncul jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

"Biasanya 40 hari sebelum jatuh tempo akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Kalau masih ada sisa tiga bulan sebelum jatuh tempo tidak akan keluar tagihan," kata Tartono.

Setelah melakukan pembayaran pada mesin ATM, nantinya akan keluar bukti pembayaran. Hal tersebutlah yang harus dibawa saat proses pengesahan STNK di loket e-Samsat.

Namun, masyarakat hanya diberi jangka waktu tiga hari setelah melakukan pembayaran di ATM untuk segera menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke loket e-Samsat. Jika telat, maka proses pembayaran tersebut akan terblokir.

"Untuk ke Samsatnya bisa diwakilkan, kok, tetapi harus membawa STNK asli, resi pembayaran, dan surat kuasa dari pemilik kendaraan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan program e-Samsat pada 22 Juni lalu. Peluncuran itu dilakukan berbarengan dengan peringatan HUT ke-489 Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com