Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kantong Plastik Turun 30 Persen sejak Ada Kebijakan Berbayar

Kompas.com - 13/07/2016, 21:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dilakukannya uji coba kebijakan plastik berbayar di peritel modern yang ada di 23 kota di tanah air dari pertengahan Februari hingga akhir Mei 2016, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencatat, penggunaan kantong plastik di masyarakat berkurang hingga 30 persen.

Wakil Ketua Aprindo, Tutum Rahanta mengatakan, sejak diberlakukannya aturan itu, tampak penggunaan kantong plastik di sejumlah ritel modern di tanah air berkurang drastis.

Dia menjelaskan banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan plastik untuk membeli barang-barang berukuran kecil, namun saat aturan plastik berbayar berlaku, jadi enggan untuk menggunakan plastik tersebut.

Rata-rata sebuah kantong plastik dikenakan biaya sebesar Rp 200 per plastik.

"Sejak tahap pertama trial itu saja, dampaknya sudah sangat positif. Penurunan pemakaian kantong belanja waktu kami menerapkanharga Rp 200 lebih kurang 30 persen, artinya sangat positif. 30 persen itu dihitung dari persentase seluruh anggota dan dijumlahkan, jadi segitu hitungannya," ujar Tutum saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Saat aturan itu berlaku, sejumlah masyarakat bahkan membawa kantong belanja sendiri. Tutum mengatakan, ada beragam alasan masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri, atau tidak membawa kantong belanja, namun tidak menggunakan kantong plastik berbayar.

Pertama, ada yang menganggap bahwa harga Rp 200 per plastik dianggap terlalu mahal sehingga mereka membawa kantong belanja sendiri. Kedua, sejumlah masyarakat menganggap dengan tidak menggunakan kantong plastik artinya ikut serta untuk menyelamatkan lingkungan.

"Banyak versi, ada orang kaya yang belanja jutaan, harga plastik Rp 200 dia anggap kemahalan, susah. Ada masyarakat bawah dia merasa tanggung jawab dia, malah dia tidak ingin mengambil kantong plastik itu," ujar Tutum.

Meski Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum keluar, kata Tutum, Aprindo sudah mendapatkan surat edaran dari KLHK untuk meneruskan program tersebut.

Surat edaran itu diterima Aprindo pada 7 Juni untuk melanjutkan program plastik berbayar yang dimulai pada 1 Juni. Sebelumnya, kebijakan kantong plastik berbayar diikuti 23 kota di Indonesia sejak 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Saat ini KLHK tengah menyusun payung hukum untuk menerapkan kebijakan tersebut agar dilakukan oleh peritel di seluruh Indonesia. (Baca: Aprindo: Plastik di Peritel Modern Masih Berbayar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com