JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus vaksin palsu ke Kementerian Kesehatan.
Ia menilai Kemenkes lah yang berwenang dalam kasus tersebut. Namun, ia sudah menginstruksikan agar Dinas Kesehatan DKI membantu Kemenkes terkait rumah sakit dan klinik yang berlokasi di DKI Jakarta.
"Jadi urusan Dinas Kesehatan dan Kemenkes. Hukumannya ada," kata dia di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).
Kemenkes baru saja merilis daftar 14 rumah sakit yang sempat menggunakan vaksin palsu, Kamis (14/7/2016). Data tersebut diungkapkan Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Dari 14 rumah sakit, salah satunya berlokasi di DKI Jakarta, yakni RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara itu, 13 rumah sakit lainnya berlokasi di Bekasi. (Baca: Cerita Orangtua yang Vaksin Anak lewat Jalur Perawat di RS Harapan Bunda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.