JAKARTA, KOMPAS.com - Para orangtua yang memvaksinkan anaknya di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, membuat pernyataan sikap baru menanggapi situasi terkini kasus vaksin palsu di rumah sakit tersebut. Para orangtua menambahkan lima tuntutan lagi menanggapi perkembangan terakhir ini.
Perwakilan orangtua kasus vaksin di rumah sakit tersebut, August Sireger menyatakan, pihaknya menyayangkan sikap RS Harapan Bunda yang memblokir posko crisis per 18 Juli 2016.
"Padahal, crisis centre merupakan upaya solidaritas orangtua korban untuk mendorong pihak RS Harapan Bunda bertanggung jawab atas praktik pemberian vaksin palsu," kata August di RS Harapan Bunda, Senin (18/7/2016) sore.
Pihaknya menghargai adanya proses vaksin ulang yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di RS Harapan Bunda kepada 44 nama yang terverifikasi mendapat vaksin palsu.
Namun, pihak RS Harapan Bunda dianggap tidak serius untuk membuka informasi terkait proses vaksinasi ulang dan memberi kejelasan terhadap korban-korban lainnya.
Ia juga menyinggung upaya orangtua korban untuk menemui dan meminta kejelasan pada Kementerian Kesehatan dan RS Harapan Bunda yang sedang melakukan vaksinasi ulang di rumah sakit itu dipersulit oleh pihak keamanan RS Harapan Bunda.
Untuk itu, kata August, jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada respons dari pihak RS Harapan Bunda, makan akan menempuh jalur hukum dan melakukan advokasi ke Komnas HAM, DPR, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Komisi Informasi Publik, dan Ombudsman RI serta lembaga negara lainnya untuk menyelesaikan kasus ini.
Berikut lima tuntutan dalam pernyataan sikap orangtua kasus vaksin palsu RS Harapan Bunda hari ini :