JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku telah menerima surat pemanggilan Bareskrim Polri terkait kasus pembelian lahan Cengkareng Barat. Rencananya Bareskrim akan memanggil Djarot pada Jumat (22/7/2016) mendatang.
"Sudah ada panggilannya, hari Jumat besok," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Dia pun memastikan akan datang memenuhi panggilan Bareskrim tersebut. Djarot menjelaskan, dia akan memberi keterangan yang dibutuhkan bagi penyelesaian kasus pembelian lahan Cengkareng Barat.
"Di dalam verbal pembelian lahan Cengkareng Barat, kan ada paraf saya juga," kata Djarot.
Selain Djarot, akan ada beberapa pejabat DKI lain yang juga dipanggil Bareskrim. Mereka turut menandatangani verbal surat penetapan pembelian lahan Cengkareng Barat pada tahun anggaran 2015.
Seperti Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Nanti (kepala) Biro Hukum dipanggil sama Bareskrim juga. Kan siapapun yang terlibat dalam proses verbalnya (akan) dipanggil (Bareskrim)," kata Djarot.
Rencananya, Bareskrim akan meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Dinas Penataan Kota Benny Agus Chandra, dan Asisten Sekda bidang Pembangunan Gamal Sinurat, pada Kamis (21/7/2016) esok.
Bareskrim Mabes Polri juga telah meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Kamis (14/7/2016) lalu. Basuki membeberkan proses pembelian lahan Cengkareng Barat.
Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
Lahan untuk rumah susun itu dibeli dengan harga Rp 668 miliar. Dinas Perumahan membeli lahan tersebut dari perseorangan bernama Toeti Noeziar Soekarno. Di sisi lain, berdasarkan audit BPK, lahan itu merupakan kepemilikan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. (Baca: Bareskrim Masih Butuh Kesaksian Ahok Terkait Pembelian Lahan Cengkareng)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.