Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Pinjam Pakai Lahan untuk MRT

Kompas.com - 20/07/2016, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih menunggu dana untuk pembebasan lahan depo kereta MRT. Menurut rencana, dana itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016. Sementara itu, pembebasan lahan dilakukan dengan proses pinjam pakai.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Selasa (19/7/2016), mengatakan, pihaknya masih memiliki kewajiban pembebasan lahan untuk depo MRT di Lebak Bulus seluas 2.298 meter persegi tahun ini.

"Pembebasan menunggu APBD Perubahan. Untuk percepatan proyek, Dishubtrans melakukan proses pinjam pakai terhadap pemilik tanah," ujarnya.

Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, menuturkan, untuk proyek MRT, ada dua dinas yang memiliki kewenangan untuk pembebasan lahan, yaitu Dinas Bina Marga dan Dishubtrans.

Untuk dua dinas tersebut, masing-masing sudah mengajukan anggaran untuk pembebasan lahan. Bina Marga mengajukan Rp 220 miliar untuk pembebasan lahan seluas 7.137 meter persegi (97 bidang tanah).

Dinas Bina Marga, lanjut Tuty, telah mengalokasikan Rp 50 miliar di APBD 2016. Sisanya, Rp 170 miliar, akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2016.

Dishubtrans sama sekali belum mengalokasikan anggaran di 2016. "Sebesar Rp 30 miliar akan dialokasikan di APBD Perubahan 2016," ucap Tuty.

Pembebasan lahan dengan skema pinjam pakai itu dilakukan untuk tujuh bidang tanah di Jalan Lebak Indah, Kelurahan Lebak Bulus.

Pekan ini akan dibuat perjanjian untuk membebaskan enam bidang lahan lagi di Jalan Batan. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, enam bidang itu merupakan milik perseorangan yang perjanjiannya direncanakan dilakukan Rabu (20/7).

Lahan waduk

Ratusan bidang lahan milik warga atau perusahaan yang menurut rencana untuk pembuatan waduk hingga kini belum terbayarkan ganti ruginya. Alasannya, proses pemeriksaan dan penghitungan nilai tanah masih dilakukan. Padahal, pembuatan waduk mendesak untuk segera dilakukan.

Kepala Bidang Pembebasan Lahan Dinas Tata Air DKI Jakarta Triyono menyampaikan, setidaknya puluhan bidang lahan di Waduk Marunda, Rawa Kendal, Brigif, dan Pondok Ranggon sedang dalam proses appraisal. Proses pemeriksaan dan pencatatan surat-surat telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Peta bidang lahan waduk telah diterbitkan oleh BPN masing-masing. Setelah itu, kami menunggu hasil appraisal dari nilai tanah masing-masing," katanya, Selasa. (JAL/HLN/IRE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juli 2016, di halaman 28 dengan judul "DKI Pinjam Pakai Lahan untuk MRT".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com