Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Tegaskan Rumah Khusus Pegawai KAI Tak Bisa Diwariskan

Kompas.com - 21/07/2016, 14:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menjelaskan bahwa lahan milik pemerintah atau lahan milik PT KAI tidak bisa berpindah tangan atau diklaim secara sepihak tanpa ada persetujuan dari pihak terkait maupun Kementerian Keuangan.

Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi menjelaskan hal itu untuk menegaskan klaim kepemilikan sepihak yang dilakukan oleh Ridwan, penghuni rumah di Jalan Menara Air Nomor 65, RT 003, RW 011, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan.

Ridwan mengklaim bahwa rumah itu menjadi miliknya hasil warisan dari ayahnya yang merupakan mantan pegawai PT KAI.

Rumah tersebut awalnya adalah rumah semipermanen yang dibangun oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), cikal bakal PT KAI, saat masih sepenuhnya dikelola oleh negara. Berbekal surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA, ayah Ridwan yang merupakan pegawai PJKA itu tinggal di sana sejak 1960.

Ridwan pun melanjutkan tinggal di sana dengan membayar sewa kepada PT KAI hingga terakhir ia membayar pada 2005 sebesar Rp 163.500 per bulan.

 

Ridwan merasa bahwa rumah itu adalah haknya. Sebab, ia membayar pajak bumi dan bangunan.

Ari mengatakan, bisa saja aset milik PT KAI berpindah kepemilikan, tetapi akan melalui proses yang rumit dan harus seizin Kementerian Keuangan.

"Harus dilaporkan ke Kementerian Keuangan karena itu telah tercatat sebagai aset perusahaan," ujar Ari di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Kamis (21/7/2016).

Ari menegaskan bahwa pegawai kereta api yang sudah pensiun tidak bisa memberikan rumah itu sebagai warisan kepada keturunan atau keluarganya. Menurut ketentuan SK Direksi tahun 2009, semua warga yang tinggal di lahan atau hunian milik PT KAI diwajibkan melakukan ikatan kontrak atau sewa rumah.

Sistem sewa rumah, kata Ari, sesuai persetujuan antara peghuni dan PT KAI. Sewa rumah bisa per tahun atau per bulan. Namun, jika lahan di rumah itu hendak digunakan untuk operasional PT KAI, pemilik rumah harus bersedia pindah.

"Jadi, kalau ada penghuni yang pensiun, tidak bisa diwariskan kepada anak atau cucunya atau bahkan menantunya, ketentuan ya harus disewa," ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com