Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Ahok soal Larangan Main "Game Virtual" Berbasis GPS oleh Menteri Yuddy

Kompas.com - 21/07/2016, 16:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomentar soal surat larangan bagi aparatur sipil negara untuk bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Surat tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

"Sebenernya kamu cuma chat BBM juga enggak boleh kan kalau lagi kerja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/7/2016).

Basuki mengatakan mudah saja membuat aparatur sipil negeri untuk tidak banyak bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Secara otomatis, sistem di Pemprov DKI pasti langsung memberi "sentilan" kepada PNS yang suka bermain di jam kerja.

Kinerja PNS pasti menurun jika banyak bermain. Besar TKD yang mereka terima pun tidak akan maksimal.

"Sistemnya kan kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti menurun," ujar Basuki.

Salah satu game virtual berbasis lokasi yang menjadi tren saat ini adalah "Pokemon Go". Terkait "Pokemon Go", Ahok bahkan pernah membuka Balai Kota DKI untuk dijadikan lokasi berburu monster Pokemon.

Ahok juga belum memutuskan untuk melarang warga mencari Pokemon lagi di Balai Kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain permainan virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Larangan tersebut disebarkan melalui surat edaran Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016.

"Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan pemerintah," tulis Yuddy dalam surat itu.

Yuddy juga meminta para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaan surat edaran tersebut.

Surat itu ditujukan ke sejumlah pihak, antara lain menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian dan kepala daerah seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com