Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Anggap Dakwaan Jaksa "No Case"

Kompas.com - 21/07/2016, 21:10 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menyatakan, beberapa poin yang ditekankan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus itu justru membuat dakwaan jaksa jadi "no case" atau tidak ada kasus.

Salah satu poin yang dinilai janggal adalah soal botol acqua panna berisi vietanamese iced coffee yang diminun Mirna.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016), seorang saksi, bartender kafe Oliver yang bernama Yohannes mengungkapkan, ia sempat memindahkan sisa isi gelas kopi yang diminum Mirna ke dalam botol beling acqua panna.

Kata Yohannes, kopi dipindah ke botol karena akan diperiksa di laboratorium keesokan paginya.

"Berdasarkan BAP, yang disita itu adalah satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol kopi Mirna sisa juga. Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, dan jaksa mengatakan yang diperiksa di lab Mabes adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya adalah kopi yang mana yang diperiksa?" kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Otto kemudian menyimpulkan, Mirna tidak bisa dikatakan meninggal akibat keracunan kopi. Sebab kopi yang diperiksa di laboratorium, yang dinyatakan mengadung sianida, berbeda dengan kopi yang diminum Mirna yang ada dalam botol acqua panna.

"Kalau secara hukum di Amerika, ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya, itu no case," kata Otto.

Otto juga mempermasalahkan perbedaan waktu yang ditunjukkan CCTV Olivier dengan struk order Jessica. CCTV menunjukkan, Jessica datang ke Olivier pukul 16.14. Namun struk pembelian menunjukkan Jessica memesan dua cocktail dan satu iced vietnamese coffee pada pukul 16.08.

"Yang benar yang mana? Dia belum datang kok sudah bisa pesan. Saya jadi bertanya yang dipesan ini jam 16.14 atau ada yang lain yang pesan jam 16.08? Apakah betul yang dipesan Jessica ini dia yang pesan?" kata Otto.

Otto mengatakan, jika CCTV tidak akurat, maka tidak pantas dijadikan pembuktian di persidangan. Untuk itu, ia meminta agar fakta dibuka selebar-lebarnya dalam persidangan.

"Terus terang akan banyak nanti keanehan-keanehannya, kita lihat di pledoilah karena masih panjang," ujarnya.

Kompas TV Barista Olivier: Bau Kopi Mirna Seperti Lem Super
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com