Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sesalkan Sisa Bubuk Kopi yang Tidak Disita Jaksa

Kompas.com - 21/07/2016, 14:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016), kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan keberatannya tentang bubuk kopi.

Keberatan yang dimaksud adalah tentang adanya sisa bubuk kopi bahan pembuat es kopi vietnam di kafe Olivier yang tidak disita oleh jaksa.

"Menurut saksi Rangga, setiap hari, ada sekian gram bubuk kopi yang ditaruh di dalam wadah ini, dan bisa buat bikin 20 kopi. Tapi, sampai pukul 18.00 hari kejadian, kan yang pesan baru delapan orang es kopi vietnam itu. Masih ada sisa cukup banyak, kenapa tidak ikut disita?" tanya salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di tengah persidangan.

Keberatan Otto didasarkan pada keterangan Rangga Dwi Saputra, barista atau pembuat kopi yang meracik es kopi vietnam pesanan Jessica untuk Mirna.

Otto menyayangkan tidak diamankannya barang bukti tersebut karena kemungkinan ada petunjuk penting di sana.

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengakui memang tidak menyita sisa bubuk kopi yang dimaksud oleh Otto. JPU mengatakan kepada majelis hakim bahwa sisa bubuk kopi tidak termasuk dalam alat bukti yang dipakai di perkara ini.

"Tidak kami sita, yang mulia," ucap Sandhy Handika, salah satu JPU.

Selain tentang bubuk kopi, kuasa hukum Jessica juga menyayangkan tidak disitanya air panas dalam teko yang dicampurkan ke dalam es kopi vietnam pesanan Jessica.

Dari kesaksiannya, Rangga menyebutkan, air panas dalam teko selalu dibuang jika didapati ada lebih setelah disajikan kepada tamu.

Namun, keterangan Rangga sempat berubah-ubah. Awalnya, dia mengaku membuang air panas di dalam teko yang dibawa pelayan bernama Agus Triyono untuk meja nomor 54, tempat Jessica berada.

Setelah menyajikan hidangan, Agus disebut membawa kembali teko berisi sisa air panas ke bar dan kelebihannya langsung dibuang Rangga.

Tetapi, ketika majelis hakim menanyakan lebih lanjut, Rangga mengaku tidak menerima teko tersebut. Dia hanya menemukan satu teko yang habis dibawa oleh Agus sebelumnya di ruang pantry.

Ketika dilihat, isi air panas dalam teko tersebut sudah kosong. Hanya ada dua teko yang digunakan para barista di kafe Olivier. Karena selalu diisi oleh air panas, maka teko tersebut hanya dicuci ketika sudah tidak digunakan lagi pada hari itu.

Kompas TV Barista Pastikan Tak Ada Campuran Lain Es Kopi Vietnam Pesanan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com