JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa Sunny Tanuwidjaja tidak digaji meskipun berperan sebagai stafnya. Basuki menyebut Sunny lebih tepat dibilang sebagai teman bicaranya.
"Dia karena dipanggil sebagai staf ya, jadi dia menjadi staf. Tetapi lebih cocok disebut teman ngomong Pak karena tidak digaji," kata Basuki kepada majelis hakim dalam sidang kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26//7/2016).
(Baca juga: Saat Ahok dan Sunny Dipertemukan di Satu Ruangan Jelang Sidang Suap Reklamasi)
Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menjadi saksi bagi terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL). Kepada majelis hakim, ia juga mengaku seruangan dengan Sunny selama ini.
"Jadi semua yang bantu saya itu seruangan dengan saya, semua staf, anak magang, yang ingin tahu bagaimana jadi gubernur, bebas duduk bareng," kata Ahok.
Menurut Sunny, gaji staf Gubernur tidak terlalu besar, hanya sekitar Rp 10-12 juta. Jumlah tersebut dinilai jauh lebih kecil dibanding gajinya sebagai General Manajer di Rajawali Coorporate.
(Baca juga: Jadi Staf Ahok, Sunny Mengaku Tidak Digaji)
Sunny mengaku hanya diminta oleh Ahok, sejak Ahok menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 2012. Tidak ada surat keputusan terkait pengangkatan Sunny sebagai staf.
Sesuai bidangnya, Sunny yang merupakan lulusan S2 Ilmu Politik di Northern Ilinois, AS, dipercaya oleh Ahok menjadi staf di bidang politik.
"Tugas saya, memberikan update perkembangn politik, diskusi soal kebijakan politik, dan bertemu dengan teman-teman politisi," kata Sunny.