JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016), menangkap komplotan perampok kantor di Jagakarsa yang menyekap seorang anggota TNI.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, komplotan yang beranggotakan AD (46), AFB (23), AA (34), dan W (22) diketahui merupakan spesialis perampok kantor.
Polisi kini memburu dua anggota lainnya yang diduga kabur ke luar pulau.
"Mereka ini pemain lama yang kerap beraksi di Jaksel dan Bekasi. Kami sedang kembangkan lokasinya di mana saja selain dua yang di Jaksel," katanya di Jakarta, Selasa.
Dua lokasi yang diketahui pernah disatroni empat perampok itu adalah di PT Zetka Group di Jalan Duren Tiga Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2016, dan PT Ayudi Persada di Jagakarsa pada 7 Juli ini.
Modusnya sama, yaitu membawa senjata tajam untuk mengancam penjaga keamanan.
Hasil perampokan sebesar sekitar Rp 102 juta dari kantor di Jagakarsa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Barang elektronik seperti komputer dan teleskop yang dijarah, dijual pelaku secara eceran di toko-toko.
Sasaran perampokan yang diduga terjadi lebih dari dua kali itu diakui acak, asal sepi dan jauh dari permukiman warga.
Sebelum beraksi, pelaku selalu membuat sketsa lokasi perampokannya.
Keempatnya ditangkap di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, setelah terlebih dahulu polisi menembak kaki mereka saat mencoba kabur.
Mereka dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Karena saat ditangkap melawan, keempatnya itu kami tembak. Pelaku ada enam orang, dua lainnya masih kami buru karena diduga kabur ke luar Jawa," ujar Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.