Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas di Sudirman Ramai Lancar

Kompas.com - 27/07/2016, 10:38 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat mulai diujicobakan pagi ini, Rabu (27/7/2016). Karena hari ini tanggal ganjil, maka hanya mobil dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas.

Pantauan Kompas.com di Jalan Sudirman Jakarta Pusat arus lalu lintas yang mengarah ke Bundaran HI tepantau ramai lancar. Adapun arah dari Bundaran HI yang merah ke Blok M lancar. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Blok M menuju Bundaran Senayan terpantau padat.

"Lalu lintas masih seperti hari biasa sih, belum terlihat perbedaan, mungkin karena hari ini hari pertama ya (ganjil genap)," ujar petugas Dishub DKI Jakarta Ernawan yang ditemui Kompas.com di lokasi.

Di kawasan tersebut sejak pukul 07.00 WIB, masih banyak kendaraan roda empat yang berpelat nomor genap melintas di kawasan tersebut. Petugas kepolisian pun belum memberikan blangko teguran berwarna merah bagi pengendara yang melanggar. Mereka hanya mengetuk kaca mobil yang berpelat genap dan memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar.

Selain itu, mereka juga membagikan brosur mengenai peraturan ganjil genap kepada para pengendara.

Pengendara mobil yang diketuk kaca mobilnya oleh polisi pun tampak kebingungan. Mereka langsung membuka kaca jendelanya agar bisa mendengar apa yang ingin disampaikan polisi.

Kebanyakan para pengendara mobil berpelat genap mengaku masih belum mengetahui kebijakan tersebut Hingga pukul 08.50 WIB, di lampu merah Bundaran senayan terdapat empat orang petugas polisi dari Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara petugas Dishub DKI Jakarta yang menemani hanya satu orang. Mereka tampak memerhatikan pelat nomor kendaraan yang berhenti saat terkena lampu merah di kawasan tersebut. Jika didapati ada kendaraan berpelat nomor genap mereka langsung menghampirinya dan memberikan sosialisasi.

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Kebijakan ini hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Baca: Satu Bulan Uji Coba Ganjil Genap, 30 Agustus Mulai Diterapkan Sanksi Tilang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com