Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermain "Pokemon Go" di Pinggir Jalan, Ponsel Karyawati Dijambret

Kompas.com - 28/07/2016, 13:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hati-hati memakai ponsel untuk bermain game "Pokemon Go" di pinggir jalan. Bisa-bisa malah jadi sasaran pelaku penjambretan. Seperti yang dialami karyawati berinisial BU yang dijambret sepulang kerja di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat sedang mengendarai sepeda motor, BU berhenti di pinggir jalan untuk bermain Pokemon. Tanpa disadari dari belakang dua pelaku jambret yang berboncengan Suzuki Shogun B 6995 KGS datang langsung menarik ponsel Samsung Galaxy E7 korban.

BU sempat terlibat tarik menarik saat mempertahankan ponselnya dengan pelaku yang dibonceng. Akhirnya pelaku dapat kabur membawa lari ponsel korban. Meski begitu, korban berani mengejar pelaku sambil berteriak 'jambret'.

"Yang dijambret memang sedang main itu (Pokemon), kemudian jadi kesempatan buat tersangka menjambret," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Argowiyono, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2016).

Argo mengatakan, saat korban mengejar dan berteriak jambret ada anggotanya yang sedang melaksanakan patroli. Anggota, menurutnya, kemudian ikut mengejar kedua pelaku.

"Tersangka kemudian salah masuk jalan dan masuk ke parkiran motor RS Gading Pluit, karena jalan itu buntu," ujar Argo.

Salah satu tersangka, AA alias AF ditangkap di lokasi. Sementara rekannya T alias A ditangkap beberapa jam kemudian. Argo menyatakan, hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah melakukan penjambretan sebanyak puluhan kali.

"Sudah beberapa kali di Pulogadung, Jakarta Timur dan di Jakarta Utara," ujar Argo.

Salah satu tersangka AA mengaku, memang mengincar korban yang sedang bermain ponsel di jalan. Ponsel yang dicuri pelaku kemudian dijual dengan harga miring.

"Uangnya buat makan, saya enggak ada kerjaan, sehari-hari ngamen doang," ujar AA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang dibekuk dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Baca: Demam "Pokemon Go" Landa Dunia, Waspadai Ladang Ranjau...)

Kompas TV Tangkap Pokemon dengan Pokemon Go
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com