Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Terdakwa Ditolak, Sidang Penganiayaan Ani Dilanjutkan

Kompas.com - 28/07/2016, 17:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan putusan sela melanjutkan sidang kasus penyiksaan pekerja rumah tangga (PRT), Sri Siti Marni alias Ani (20). Keputusan itu dibsampaikan di PN Jakarta Timur, Kamis (28/7/2016).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak keberatan (eksepsi) penasihat hukum yang menyatakan terdakwa Meta Hasan Musdalifah mengalami gangguan jiwa. Hakim Ketua Novri Olo yang memimpin sidang memutuskan bahwa keberatan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa ditolak karena masuk dalam pokok perkara.

"Memutuskan, menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa, memerintahkan memutuskan perkara ini untuk dilanjutkan," kata Novri.

Hakim juga berpendapat bahwa eksepsi terdakwa tidak masuk dalam ruang lingkup Pasal 143 ayat 2 KUHP mengenai surat dakwaan.

"(Karena) sudah memasuki pokok perkara," ujar Novri.

Menurut Novri, pernyataan penasihat hukum yang menyatakan terdakwa Meta Hasan Musdalifah sakit kejiwaan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah di persidangan seperti keterangan ahli, surat, dan keterangan terdakwa.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka keberatan penasihan hukum terdakwa haruslah ditolak seluruhnya," ucapnya.

( Baca: Trauma Penyiksaan Itu Masih Tampak di Wajah Ani... )

Kuasa hukum terdakwa, Ronald Situmorang mengatakan kini persidangan akan dilanjutkan sampai adanya putusan. Namun, Ronald menyayangkan hakim tidak memberi kesempatan pihaknya untuk menyampaikan bahwa korban mengetahui terdakwa mengonsumsi obat kejiwaan.

"Ani dan Erni (PRT lain yang juga korban-red) tahu bahwa terdakwa mengonsumsi obat kejiwaan dan penderita bipolar. Cuma tadi hakim tidak memberikan kami kesempatan," ujar Ronald.

Dengan diagnosa RS Premier dan RS Polri mengenai masalah kejiwaan kliennya, Ronald berpendapat, kliennya tidak sadar saat menganiaya korban.

"(Tapi) Kesimpulan kami, dia enggak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya (karena sakit kejiwaan)," ujar Ronald.

Kompas TV Pelaku Penganiayaan PRT Serahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com