Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tidak Sehat, Terdakwa Penganiaya Ani Disoraki di Ruang Sidang

Kompas.com - 21/07/2016, 17:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Terdakwa kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni alias Ani (20), Meta Hasan Musdalifah, sempat mengaku tidak sehat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).

Pengakuan terdakwa itu membuat sejumlah anggota organisasi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) yang mengikuti sidang menyorakinya. Hal itu terjadi ketika hakim ketua Novri Olo menanyakan kondisi kesehatan Meta.

"Ibu (dalam kondisi) sehat?" tanya Novri di awal sidang.

Kepada hakim, Meta mengaku sedang pusing. Pengakuan Meta membuat dirinya disoraki warga dan anggota Jala PRT yang menyaksikan jalannya sidang.

"Huuuu... akal-akalan," celetuk salah satu peserta sidang.

Setelah itu, suasana ruang sidang sempat riuh. Hakim sampai memperingati para peserta sidang untuk tetap tenang.

Lalu, hakim kembali bertanya kepada terdakwa apakah bisa melanjutkan sidang.

"Oh bisa, jadi hari ini tanggapan penuntut umum atas eksepsi," kata hakim.

Dalam tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa, jaksa menyatakan menolak. JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Frengki Wibowo menyatakan, eksepsi terdakwa sudah masuk materi pokok perkara.

"Dalam hal ini keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa telah masuk ke dalam materi pokok perkara," kata Frengki.

( Baca: Trauma Penyiksaan Itu Masih Tampak di Wajah Ani... )

Menurut jaksa, surat dakwaan yang diajukan pihaknya sudah sesuai dengan syarat sahnya surat dakwaan sebagaimana diatur Pasal 143 ayat 2 KUHP.

"Dan sudah secara jelas terurai mengenai perbuatan terdakwa, dengan berdasarkan pemeriksaan BAP saksi-saksi maupun terdakwa sendiri," ujar Frengki.

Maka dari itu, menurut dia, jaksa tidak akan menanggapi lebih jauh mengenai eksepsi terdakwa.

"Sehingga, dengan demikian, terhadap keberatan atau eksepsi penasihat hukum, terdakwa harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ujar Frengki.

Adapun sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda putusan sela dari majelis hakim.

( Baca: Tak Hanya Dianiaya Majikan, Ani Juga Disuruh Makan Kotoran Kucing )

Kompas TV Polisi Tangkap Majikan Penganiaya PRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com