JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir angkot bernama Johansen ditodong pedang samurai oleh AH lantaran menyerempet sepedanya. Akibat ulahnya tersebut AH harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menceritakan kejadian itu terjadi pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB di Terminal bus Senen, Jakarta Pusat.
Saat itu Johansen hendak memarkirkan angkotnya di lokasi. Namun ternyata mobil yang dikendarainya menyerempet sepeda milik AH.
"AH tidak terima sepedanya terserempet, kemudian dia mengambil sebilah (pedang) samurai dan menodongkannya ke Johansen," ujar Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2016).
Suyatno menambahkan sempat terjadi cekcok mulut antara Johansen dengan AH. Saat itu kebetulan di lokasi sedang ada anggota kepolisian berpakaian bebas, kemudian anggota menghampiri keduanya dan mengamankan AH beserta barang bukti sebilah pedang samurai sepanjang 80 sentimeter.
"AH pun beserta barang bukti langsung di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggung jawabkan ulahnya," ucapnya.
Akibat ulahnya, AH terancam dijerat Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang tindak pidana dengan Sengaja membawa, menguasai, memiliki senjata tajam dimuka umum tanpa hak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.