Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro: Anggota Polisi Tidak Boleh Terima Apa Pun dari Pihak Ketiga

Kompas.com - 03/08/2016, 13:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Triyanto ditangkap tim khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, lantaran telah melakukan penipuan dan menjadi calo. Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya untuk melakukan audit investigasi guna menindak lanjuti kasus tersebut.

"Iya pasti, kan saya bilang calo ini diproses dengan pidana umum, tapi kalau ada terkait dengan kepolisian makanya Kabid Propam untuk melakukan audit investigasi," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/8/2016).

Moechgiyarto menjelaskan, anggota Polri tidak boleh menerima apapun dari pihak ketiga yang berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Polri. Menurut dia jika ada anggota Polri yang melakukan hal tersebut, itu sudah melanggar disiplin Polri.

"Ya enggak boleh. Kan ada aturan mainnya, makanya itu dianggap sebagai melanggar aturan disiplin. Dalam peraturan itu dia tidak boleh menerima dari pihak ketiga yang berkaitan dengan tugas kepolisian," ucapnya.

Moechgiyarto menjelaskan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi. Nantinya, dalam analisa dan evaluasi dirinya akan memberikan binaan dan arahan kepada jajarannya. (Baca: Tito Mengaku Ingin Berantas Makelar Kasus, Calo, dan Pungli)

"Ya itu kan kami senantiasa memberikan binaan dan arahan. Makanya setiap minggu kita kan ada anev (analisa dan evaluasi) nah itulah antara pimpinan dengan anggota saling dialog menyampaikan apa keluh kesahnya, apa permasalahannya supaya mereka paham jati diri seorang polri," kata Moechgiyarto.

Bripka Triyanto ditangkap tim khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, lantaran telah melakukan penipuan dan menjadi calo.

Polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut diamankan petugas pada Senin (1/8/2016). Ia dibekuk di area kantin Satpas SIM saat berniat membantu korbannya dalam proses pembuatan SIM. (Baca: Polisi dari Polres Jakarta Selatan Ditangkap karena Jadi Calo SIM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com