Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Pastikan Tak Serahkan Data KTP ke KPU DKI karena Ahok Memilih Jalur Parpol

Kompas.com - 03/08/2016, 14:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA; KOMPAS.com -
Juru bicara relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama, "Teman Ahok", Singgih Widyastomo menyatakan bahwa dukungan KTP yang mereka kumpulkan untuk Basuki atau Ahok tidak akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Ahok menyatakan akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur partai politik.

"Ya betul, kalau kami dari awal menunggu kepastian dari Bapak (Ahok), kalau dari awal nggak pilih jalur independen, formulir kan nggak mungkin kami serahin," ujar Singgih, kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Singgih mengatakan bahwa formulir pendaftaran calon gubenur harus berisi tanda tangan calon yang akan maju, sedangkan Ahok telah memutuskan untuk meninggalkan jalur independen.

"Kan formulir harus diparaf sama calon gubernur, kami nggak bisa nyerahin kalau Bapaknya juga nggak mau," ujar Singgih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Soemarno, menyebutkan, kelompok relawan "Teman Ahok" tidak akan menyerahkan data KTP dukungan yang mereka kumpulkan untuk Ahok kepada KPU DKI pada 3-7 Agustus 2016.

Pada 3-7 Agustus ini KPU DKI membuka kesempatan bagi calon independen dalam Pilkada DKI 2017 untuk menyerahkan data  dukungan mereka.

 

Menurut Soemarno, informasi itu disampaikan "Teman Ahok" kepadanya setelah Ahok memutuskan maju lewat jalur partai politik pada Pilkada DKI 2017.

Juni lalu, "Teman Ahok" menyatakan jumlah data KTP dukungan yang mereka kumpulkan sudah mencapai 1 Juta data KTP. Adapun syarat minimal jumlah data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen di DKI adalah 532.213 data KTP.

 

Namun pada Juli, Ahok memutuskan akan maju ke Pilkada 2017 melalui jalur parpol. Ada tiga parpol yang sejauh ini sudah menyatakan kesediaannya untuk mengusung Ahok, yaitu Partai Hanura, Golkar, dan Nasdem.

Jumlah kursi di DPRD DKI yang dimiliki ketiga parpol itu jika digabungkan sebanyak 24 kursi. Jumlah itu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapun jumlah minimal kursi di DPRD DKI yang harus dimiliki parpol atau gabungan parpol dalam mengusung pasangan calon gubernur di DKI Jakarta adalah 22 kursi.

Kompas TV Makna Ucapan Ahok Tentang Risma
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com