JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, menjelaskan barang bukti es kopi vietnam dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dapat berubah warna sehingga terjadi perbedaan warna pada saat kejadian Mirna meninggal dan warna saat ini.
Perubahan atau perbedaan warna tersebut terjadi karena adanya reaksi kimia.
"Kenapa berbeda? Karena reaksi kimia kami kan tahu," ujar Nursamran saat memberikan kesaksian sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Nursamran mengatakan reaksi kimia di dalam barang bukti kopi vietnam terus berlangsung. Perubahan warna yang muncul pun tidak dapat diprediksi.
"Enam bulan reaksi ini berlangsung. Kami tidak bisa prediksi dengan bahan reaktif sianida itu. Kami enggak bisa prediksi reaksi apa yang terjadi, bisa aja warnanya merah atau yang lain," kata dia.
Pada beberapa sidang sebelumnya, majelis hakim beberapa kali menunjukkan barang bukti es kopi vietnam kepada para saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah warna es kopi vietnam yang diminum Mirna sama dengan barang bukti es kopi vietnam dari jaksa. Namun, para saksi menyebut warna barang bukti es kopi vietnam yang ditunjukkan majelis hakim berbeda dengan es kopi vietnam yang mereka lihat diminum Mirna pada 6 Januari 2016.
Mereka menyebutkan, es kopi vietnam yang diminum Mirna lebih pekat dan berwarna kekuningan dibandingkan dengan barang bukti yang diperlihatkan hakim. (Baca: Ahli Toksikologi Forensik: Pelaku Ini Cukup "Smart", Yang Mulia)
Mirna meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu.