Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Agustus, Garuda Indonesia Bebaskan Denda Keterlambatan Penumpang Domestik di Soekarno-Hatta

Kompas.com - 04/08/2016, 21:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Maskapai Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan bebas denda keterlambatan bagi penumpang domestik di Bandara Soekarno-Hatta mulai 9-31 Agustus 2016. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka perpindahan operasional penerbangan domestik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, dari Terminal 2F ke Terminal 3.

"Jaga-jaga kalau ada yang telat datang atau salah terminal, misalkan penumpang masih belum paham, dari kami membebaskan denda keterlambatan sebagai bentuk kompensasi. Batasnya sampai akhir bulan," kata Direktur Layanan Garuda Indonesia, Nicodemus P Lampe, Kamis (4/8/2016).

Nicodemus menjelaskan, denda keterlambatan biasanya dikenakan kepada penumpang Garuda Indonesia yang terlambat hingga ketinggalan pesawat dan mengajukan seat di jadwal penerbangan berikutnya.

Besaran denda yang diterapkan pun berbeda-beda, tergantung dengan ketersediaan seat dan kelas di pesawat yang dituju. Terkait dengan kebijakan bebas denda keterlambatan hingga 31 Agustus 2016 ini, menurut Nicodemus, dilakukan untuk memaklumi kondisi di lapangan, di mana penumpang masih belum terbiasa dengan terminal baru.

Sehingga, jika ada penumpang yang ketinggalan pesawat dan ingin ikut penerbangan berikutnya, tidak dikenakan denda keterlambatan.

Perpindahan penerbangan domestik Garuda Indonesia ini bersamaan dengan pengoperasian proyek perluasan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Terminal 3 yang dimaksud adalah yang baru saja selesai dibangun, atau yang sempat disebut sebagai Terminal 3 Ultimate, berbeda dengan gedung Terminal 3 yang sudah terlebih dulu beroperasi.

Setelah penerbangan domestik, ke depannya, penerbangan internasional Garuda Indonesia juga akan pindah ke Terminal 3. Perpindahan seluruh penerbangan Garuda Indonesia ke Terminal 3 turut diikuti oleh maskapai-maskapai internasional lainnya, sehingga yang menempati Terminal 3 nantinya hanya Garuda Indonesia dengan maskapai internasional.

Adapun Terminal 1 dan 2 akan diisi oleh maskapai lokal dengan tujuan penerbangan domestik. Pengaturan maskapai mana saja yang menempati terminal akan ditentukan lebih lanjut nantinya, bersamaan dengan rencana revitalisasi Terminal 1 dan 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com