Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LPSK: Haris Harusnya Dianggap "Whistleblower"

Kompas.com - 06/08/2016, 09:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap kesaksian Koordinator KontraS Haris Azhar terkait curhat gembong narkoba Freddy Budiman dapat ditanggapi dengan kepala dingin oleh semua pihak.

LPSK berharap Haris tidak jadi korban kriminalisasi dengan informasi yang diungkapnya tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan, kesaksian Haris hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika.

"Kesaksian ini hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika. Bila aparat penegak hukum menutup mata, maka pemberantasan narkotika akan semakin sulit", kata Abdul, dalam siaran pers dari LPSK yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2016).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, itikad baik dari masyarakat untuk memberikan informasi seharusnya dilindungi, bukan justru dikriminalisasi. Haris seharusnya dianggap sebagai whistleblower atas pengungkapan penyimpangan oleh oknum-oknum yang justru menghambat penegakan hukum dari dalam institusinya sendiri.

"Informasi seperti ini mungkin sulit didapat jika institusi penegak hukum hanya mengandalkan personel internalnya, maka seharusnya pemberi informasi dilindungi bukan dikriminalisasi," ujar Edwin.

LPSK mengapresiasi imbauan Presiden Joko Widodo agar institusi penegak hukum terkait menindaklanjuti kesaksian Haris dengan melakukan pengusutan terhadap informasi-informasi tersebut.

"Ini harus dilihat sebagai momentum perang terhadap narkotika dari masing-masing institusi penegak hukum."

"Apalagi Kemenkumham sudah mengkonfirmasi adanya oknum BNN yang meminta pencabutan CCTV di sel Freddy Budiman. Artinya ada kebenaran atas informasi yang dilansir HA dari FB tersebut," ujar Edwin.

LPSK mendukung upaya memerangi narkotika sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK, yakni memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang memiliki keterangan penting dalam pengungkapan tindak pidana.

Apalagi saksi tindak pidana narkotika merupakan salah satu saksi yang mendapatkan prioritas perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Perang melawan narkotika perlu upaya bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam hal ini LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang mau mengungkap sesuai prosedur," ujar Abdul.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com