Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Nugroho
Pemimpin Redaksi Kompas.com

Wartawan Kompas. Pernah bertugas di Surabaya, Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Jakarta dengan kegembiraan tetap sama: bersepeda. Menulis sejumlah buku tidak penting.

Tidak semua upaya baik lekas mewujud. Panjang umur upaya-upaya baik ~ @beginu

Kenapa Ahok Tidak Mau Cuti?

Kompas.com - 08/08/2016, 07:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Kepercayaan kepada orang lain itu tumbuh secara alamiah berdasarkan pengalaman. Begitu juga ketidakpercayaan.

Pengalaman mendapati terpenuhinya harapan menumbuhkan kepercayaan. Sebaliknya, pengalaman mendapati kekecewaan menumbuhkan ketidakpercayaan.

Jika terpenuhinya harapan terjadi berkali-kali, kepercayaan akan tinggi. Sebaliknya, jika kekecewaan yang kerap didapati, ketidakpercayaan akan mendominasi.

Dari posisi ini, ketidakpercayaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada bawahannya bisa dipahami. Ketidakpercayaan itu yang membuat Ahok mengajukan judicial review (pengujian peraturan perundang-undangan) atas Undang Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konsititusi.

(Baca: Ahok Sudah Ajukan "judicial Review" ke MK agar Tidak Perlu Cuti Kampanye)

Dengan judicial review atas pasal 70 (3) terkait cuti selama masa itu, Ahok ingin tetap bekerja sebagai gubernur. Pilihan Ahok untuk tidak kampanye selama masa kampanye 26 Oktober 2016-11 Februari 2017 didasarkan pada keinginannya mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Ahok merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun karena tidak percaya begitu saja menyerahkan ke bawahannya.  

Dalam pengalamannya yang memunculkan ketidakpercayaan itu, APBD 2015 dan 2016 adalah contohnya. Menurut Ahok, dalam pengawasannya saja, masih ada penganggaran yang lolos untuk program yang tidak penting di dua tahun anggaran itu.

Itu alasan pertama Ahok mengajukan judicial review ke MK pekan lalu. Ahok tidak percaya sepenuhnya kepada bawahannya ketika kawalan dan pengawasannya kendor. 

Alasan lain

Alasan kedua yang dikemukakan Ahok merujuk pada masa jabatan petahana yaitu lima tahun. Cuti empat bulan selama masa kampanye sesuai UU No 10/2016 dianggap Ahok menyalahi ketentuan masa jabatan itu.

(Baca: Ahok: Jabatan 5 Tahun, Masa Mau Dikurangi 4 Bulan?)

Alasan ketiga yang kerap dikemukakan Ahok di berbagai kesempatan terkait keinginannya untuk tidak kampanye adalah untuk terus bekerja. Alasan ini tentu saja merupakan bagian dari strategi.

Untuk alasan ini, Ahok sadar betul, kampanye paling efektif seorang petahana adalah menunjukkan hasil kerja bukan menjanjikannya melalui kampanye. Kampanye paling efektif petahana adalah dengan tidak kampanye.

(Baca: Nusron Wahid: Ahok Memang Hobinya Kerja, Bukan Kampanye)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com