JAKARTA,KOMPAS.com - AG (27) seorang mantan satpam sebuah perusahaan catering di kawasan Jakarta Barat diciduk polisi. Ia diringkus polisi lantaran meneror kekasih pemilik perusahaan bekas tempatnya bekerja.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan pelaku melakukan teror tersebut melalui pesan singkat dan juga terus menerus menghubungi korbannya yang berinisial CA (28). Isi teror yang dilakukan pelaku yakni, meminta korban untuk diajak berhubungan badan.
"Dia mengajak berhubungan badan dengan kata-kata kotor. Dia meneror via SMS dan miss call beberapa kali. Itu membuat korban risih," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/8/2016).
Budi menjelaskan, pelaku sudah mulai meneror korbannya sejak Selasa (9/8/2016) lalu. Karena merasa tidak nyaman dengan ulah pelaku, korban pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/8/2016) lalu.
"Setelah kami periksa saksi-saksi dan kami analisa isi SMS tersebut ternyata perkataan itu kita kenakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan," ucapnya.
Polisi pun langsung menindak lanjuti laporan dari korban tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Cikesik, Pandeglang pada Minggu (14/8/2016) malam.
Sementara itu, AG mengaku melakukan teror tersebut karena sudah memendam rasa terhadap korban. Selain itu, ia juga kesal dengan pemilik perusahaan karena mendapat upah yang rendah selama dua tahun bekerja.
"Iseng-iseng aja, saya juga tertarik sama korban. Berhenti aja, karena gajinya kecil. Saya udah bekerja 2 tahun di sana," ujar AG.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.