Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegeraman Ahok pada Pengembang Apartemen Parama

Kompas.com - 16/08/2016, 08:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016) memantik kegeraman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia mengaku geram setelah mengetahui bahwa apartemen yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, itu tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).

Menurut Ahok, banyak fasilitas terkait jaminan keselamatan yang tak dimiliki oleh Apartemen Parama.

(Baca juga: Ahok Ingin Pidanakan Pengembang Apartemen Parama)

Ia mengatakan, pengelola apartemen sudah lama diperingati agar segera melengkapi fasilitas untuk unsur keselamatan tersebut. 

Namun, kata Ahok, peringatan itu tidak diindahkan pengelola apartemen. Pihak pengelola apartemen tetap menjual unit-unit sampai akhirnya berpenghuni.

Ia pun berencana memidanakan pengembang Apartemen Parama. "Kalau kamu tidak memenuhi syarat ya harus dicoret. Nah, kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan?" ujar dia di Balai Kota, Senin (15/8/2016).

Menurut Ahok, tidak adanya fasilitas unsur keselamatan di Apartemen Parama itu tergolong kelalaian berat sehingga pantas dipidanakan.

Ahok menegaskan, hal serupa juga akan diterapkan kepada pengelola apartemen lainnya yang melakukan kesalahan serupa.

Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan lagi memberikan toleransi kepada pengembang yang lalai melaksanakan kewajibannya.

Apalagi, kewajiban yang terkait unsur keselamatan. "Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan Anda harus penuhi SLF, kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan. Tetapi kalau pengembang yang sengaja tidak mau perbaiki, ya langsung kami pidana saja," ujar dia.

Ahok pun yakin pemidanaan terhadap pengembang apartemen yang lalai menyediakan fasilitas keselamatan tersebut sudah tepat.

Sebab, menurut dia, tidak mungkin menyegel apartemen saat ada penghuni di dalamnya.

"Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira kamu marah enggak rumah kamu disegel enggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang cari dan pidanain pengembangnya," kata Ahok.

(Baca juga: Terkait Kebakaran di Apartemen Parama, DPRD Akan Panggil Kadis PKP DKI )

Kebakaran terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016) mulai pukul 16.30 WIB. Pukul 18.50 WIB, api berhasil dipadamkan.

Ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Pihak pemadam kebakaran diketahui sempat kesulitan mengevakuasi warga.

Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.

Kompas TV Korban Kebakaran Apartemen Parama Dievakuasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com