Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian Penyebab Kebakaran Apartemen Parama

Kompas.com - 16/08/2016, 14:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Apartemen Parama, Selasa (16/8/2016). Olah TKP dilakukan dalam rangka mencari penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu (14/8/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melakukan olah TKP. Kali ini, olah TKP akan dilakukan dengan pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri untuk mencari ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.

"Puslabfor sebagai saksi ahli mengambil bukti-bukti, melakukan penyidikan scientific crime, bukti-bukti ilmiah, untuk menentukan apakah kebakaran ini ada unsur melanggar pidana, kelalaian, dan lain lain," ujar Eko, di lokasi.

Eko menuturkan, kebakaran bisa saja terjadi karena faktor force majeure yang tak dapat dihindari, atau kebakaran terjadi karena ada potensi kelalaian. Jika terbukti ada kelalaian, pidana bisa dijatuhkan ke pihak yang bertanggung jawab dengan Pasal 188 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau barang dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

"Unsur pidana dilihat dulu hasil dari labfor, tapi belum bisa ditentukan kapan hasilnya keluar," ujar Eko.

( Baca: "Manajemen Parama Bilang Tak Usah Khawatir..." )

Kebakaran di Apartemen Parama terjadi pada Minggu (14/8/2016), mulai pukul 16.30 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dibantu dari Jakarta Timur kemudian menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.50 WIB.

Kebakaran diduga berasal dari lantai dasar apartemen akibat korsleting. Api kemudian merembet ke atas membakar panel dan tembok-tembok selasar.

Sebanyak 75 penghuni sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Saat ini, listrik di apartemen mati. Sehingga anggota polisi dan penghuni yang pindahan harus menggunakan tangga darurat.

Apartemen ini diketahui tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) namun tetap beroperasi dan dihuni. Segel bangunan juga telah dipasang di lobby yang berada di samping apartemen.

Kompas TV Korban Kebakaran Apartemen Parama Dievakuasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com