JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri masih memeriksa intensif 14 tersangka kasus perdagangan orang lintas provinsi. Menurut pengakuan para tersangka, mereka memalsukan identitas para korban setiap kali berpindah tempat.
Para tersangka tiba di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (16/8/2016), 16 korban perdagangan yang tersebar di Medan, Pekanbaru, Kupang, Surabaya, dan Semarang. Seluruh korban adalah perempuan.
(Baca: 16 Wanita Korban "Human Trafficking" Tiba di Bandara Soekarno-Hatta.)
"Awalnya para tersangka mengangkut para korban dari daerah asal. Oleh para tersangka, mereka dijanjikan berangkat ke Malaysia dan bekerja di sana dengan gaji sekitar Rp 3 juta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Andrianto.
Nantinya, setelah diberangkatkan, para tersangka memberikan para korban KTP dan paspor baru dengan data fiktif supaya keberadaan para korban sulit terlacak.
"Mereka semua akan dikirim ke Malaysia lewat Tanjung Balai, Pekanbaru," katanya.
Terungkapnya kasus ini, kata Agus, berawal dari ditemukannya tiga korban perdagangan manusia di pelabuhan Tanjung Balai, Pekanbaru pada 12 Agustus.
"Satu tersangka juga kami amankan di sana. Dari keterangannya, kami kantongi keberadaan para tersangka lain bersama para korbannya. Korbannya juga masih ada yang di bawah umur," kata Agus.
Polisi, kata Agus, sampai sekarang masih mendalami pola kerja jaringan para tersangka. "Bisa jadi pemalsu identitas dan pedagang manusia ini merupakan kelompok berbeda," katanya.
(Warta Kota/Banu Adikara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.