JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pasangan suami istri dibekuk petugasan kepolisian sektor Cilincing, Jakarta Utara. Mereka merupakan pengedar narkorba jenis sabu yang kerap beraksi di daerah Kalibaru, Cilincing.
Mantan pasangan suami istri itu yaitu Buang Lanter dan mantan istrinya, Sinta. Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan Buang, Senin lalu di derah Kalibaru.
Sungkono menjelaskan, Tim Buser Polsek Cilincing mendapat informasi bahwa Buang sering mengedarkan narkoba di daerah itu. Segera polisi mendatangi rumah Buang dan langsung mengamankannya.
Saat digeledah, Buang kedapatan menyimpan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 0,83 gram di dalam dompetnya. Polisi juga mengamankan uang hasil transaksi sabu senilai Rp 400.000.
Saat diperiksa, Buang mengatakan kalau mantan istrinya, Sinta juga terlibat sebagai pengedar narkoba. Selasa (16/8/2016), jajaran Polsek Cilincing langsung menyambangi kediaman Sinta di daerah Kalibaru yang masih berdekatan dengan tempat tinggal mantan suaminya itu.
"Kami mendapatkan informasi kalau pelaku (Rosita) juga mantan istrinya pelaku Buang. Dia sering terlihat di TKP, kami langsung meringkusnya," ujar Sungkono di Jakarta Utara.
Dari tangan Rosita, pihaknya menemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 2.6 gram, dan uang tunai hasil transaksi sabu senilai Rp 320.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.