Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Mencapai Rp 2,8 Triliun

Kompas.com - 19/08/2016, 15:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat narkoba yang dipimpin Pony Tjandra ternyata punya aset dengan jumlah fantastis. Hasil penelusuran Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sindikat tersebut memiliki aset Rp 2,8 triliun di Indonesia dari hasil bisnis narkoba.

Jumlah aset tersebut hanya sebagian aset yang sudah dipastikan dari hasil penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Pony. Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, total aset yang ditemukan mencapai Rp 3,6 triliun.

"Kita terima penyerahan dari hasil analisis PPATK Rp 3,6 triliun dan yang telah kami selidiki terkait sindikat Pony Tjandra bisa disimpulkan Rp 2,8 triliunnya itu berasal dari satu sindikat, yaitu Pony Tjandra," kata Arman, dalam jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

Hadir dalam jumpa pers itu Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Santiabudi dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya dan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi.

BNN dan PPATK masih menelusuri sisa aset sekitar Rp 800 miliar lagi apakah juga terkait aset jaringan Pony atau sindikat lainnya. Temuan itu adalah hasil penelusuran PPATK sejak 2014-2015.

Saat ini, ada tiga tersangka yang sudah ditahan terkait sindikat Pony. Ketiganya disebut berperan sebagai perantara dalam jaringan Pony.

"Dia perannya menerima dan mendistribusikan," ujar Arman.

Sebagian aset menurutnya sudah disita. Bentuknya beragam baik harta bergerak maupun tidak bergerak.

"Tiga orang itu juga sudah kami tahan dan sudah kami sita uang dan barang bergerak lainnya," ujar Arman.

Namun, ada aset lainnya masih dikejar BNN di luar negeri lantaran jaringan ini diduga melakukan pencucian uang. BNN mengaku mengupayakan menyita aset tersebut melalui kerja sama dengan otoritas penegak hukum di negara di mana sindikat tersebut melakukan pencucian uang.

"Kami sudah nemiliki nomor rekening dan negara yang bersangkutan, tapi untuk saat ini tidak bisa kami sebutkan dulu," ujar Arman.

Pony Tjandra merupakan bandar besar narkoba yang ditangkap tahun 2014 lalu di kawasan Jakarta Utara. Pony kedapatan memiliki 57.000 butir ekstasi.

Istri Pony, Santi, juga ditangkap aparat. Pony telah menerima vonis hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

( Baca: Bisnis Narkoba dari Penjara, Pony Dapat Setoran Rp 600 Miliar )


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com