Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Jakbar Imbau Warga Waspadai Biksu Palsu

Kompas.com - 23/08/2016, 13:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat mengimbau umat Buddha untuk berhati-hati dengan orang yang mengaku biksu dan datang ke rumah atau toko untuk meminta uang.

Imbauan tersebut disampaikan setelah pihak Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua warga negara Tiongkok, Yao Xianhua (51) dan Hu Qiyan (57), yang menjadi biksu palsu untuk meminta uang.

(Baca juga: WN China Mengemis dengan Modus Jadi Biksu Palsu)

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Syamsul Efendi Sitorus mengatakan, imbauan ini telah disampaikan melalui Suhu Vihara Ekayana, Tanjung Duren, Santri Putra Ang, yang memastikan Xianhua dan Qiyan adalah biksu palsu.

"Imbauan ke masyarakat sendiri kita sudah sampaikan kemarin melalui suhu yang dari Ekayana supaya masyarakat Buddha hati-hati. Surat edaran dari Kementerian Agama, pemerintah sudah mengimbau terkait biksu palsu," ujar Syamsul di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, Tamansari, Selasa (23/8/2016).

Berdasarkan informasi dari Suhu Santri Putra Ang, kata Syamsul, seorang biksu tidak dibenarkan untuk berkeliling di luar wihara. Mereka hanya akan diam di dalam wihara.

"Justru kita dapat informasi dari suhu yang dari Ekayana kemarin. Itu tidak dibenarkan berkeliaran, hanya di dalam wihara saja," kata dia.

Hal tersebut berbeda dengan Xianhua dan Qiyan yang merupakan biksu palsu dan berkeliaran untuk meminta uang.

(Baca juga: Dua Biksu Palsu Ditangkap di Kantor Imigrasi Jakbar)

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah ketentuan yang mengatur seorang biksu. Salah satunya soal tata cara berpakaian.

"Pakaian saja ada tata caranya. Makanya dari awal kemarin dia (Suhu Vihara Ekayana) sudah bisa pastikan mereka palsu. Tata cara bahasanya juga santun, enggak begini," ucap Syamsul.

Xianhua dan Qiyan ditangkap Tim Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat pada 18 Agustus 2016 karena menjadi biksu palsu dan mengemis.

Mereka mengemis menggunakan pakaian biksu dan dan membawa kitab untuk meyakinkan masyarakat yang dimintai uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com