JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Eriko Sotarduga, menyebutkan pihaknya masih membahas 40 dari total 101 pilkada yang akan mereka ikuti pada pilkada serentak tahun 2017.
Pilkada DKI Jakarta, kata dia, akan dibahas paling terakhir karena dianggap khusus dan memerlukan pertimbangan lebih sebagai barometer pilkada di Indonesia.
"Sampai pekan ini, masih ada 40 dari total 101 pilkada yang masih dibahas. Harapannya, pekan depan sudah bisa mulai diselesaikan, baru terakhir bahas DKI Jakarta dan beberapa daerah lain yang belum dibahas," kata Eriko saat ditemui di Jakarta Barat, Selasa (30/8/2016).
Ia menjelaskan, menjelang batas akhir pendaftaran calon kepala daerah pada September 2016, PDI-P harus fokus memikirkan semua pilkada yang mereka ikuti di seluruh Indonesia.
Bukan hanya DKI Jakarta yang jadi fokus pembahasan DPP PDI-P.
"Kami sedang rapat-rapat terus supaya yang 40 pilkada di daerah ini bisa cepat selesai. Kalau untuk DKI Jakarta, kemungkinan pekan ke tiga September nanti jelang batas akhir pendaftaran, akan dibahas secara khusus," kata Eriko.
Adapun pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pilkada serentak 2017 ditetapkan pada tanggal 19-21 September 2016. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 22 Oktober 2016 dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada 23 Oktober 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.