Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun Gugatan Uji Materi UU Pilkada, Ahok Gunakan Bantuan Pengacara

Kompas.com - 01/09/2016, 12:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang tidak pernah didampingi pengacara ketika menjalani sidang uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Basuki atau Ahok tetap melakukan konsultasi dengan pengacara yang juga merupakan teman-temannya.

"Di WA (Whatsapp) group saja kok ngomongnya. Misalnya aku kepingin kayak gini nih kalimatnya terus aku tanya oke enggak. Kalau oke, aku masukin," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9/2016).

Ahok mengatakan dia mendapat banyak masukan dengan berdiskusi bersama teman-teman pengacaranya. Dia biasanya melontarkan contoh isi gugatan melalui group Whatsapp. Kemudian, teman-temannya akan memberi komentar terkait hal itu.

"Misalnya ada debat gini, 'Pak kalau Bapak enggak kampanye, akan menghilangkan haknya rakyat untuk mengetahui visi misi Bapak nanti'. Oh kalau gitu cantumin saja putusannya 'tanpa menghilangkan hak warga untuk mengetahui isi misi'," ujar Ahok. (Baca: Ahok di MK, Hakim Sebut BTP Artinya "Beracara Tanpa Pengacara")

Selama mengikuti sidang, Ahok memang hanya ditemani oleh staf khusus yang bernama Rian Ernest. Hakim bahkan sempat menyebut Ahok dengan julukan BTP yang kepanjangannya adalah "Beracara Tanpa Pengacara".

Ahok pun mengungkapkan alasannya yang tidak mau menggunakan pengacara dalam sidang.

"Ya hemat duitlah. Terus supaya kita juga belajar kan enak, menghadapi (sidang) sendiri, baca (gugatan) sendiri. Sekali-sekali akting jadi pengacara dong, siapa tahu kalau sudah enggak jadi pejabat ada yang mau ngajak main film jadi pengacara ha-ha-ha," ujar Ahok. (Baca: Ahok Disarankan Didampingi Pengacara dalam Sidang Uji Materi Pasal Cuti Petahana)

Kompas TV Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana di UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com